Pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Sekdaprov Riau: Sekda akan jadi Plh Selama Sehari

- 22 Mei 2022, 02:48 WIB
Kamsol (kiri) dan Miflihun (kanan) ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru
Kamsol (kiri) dan Miflihun (kanan) ditunjuk sebagai Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 Mei 2022.

Semulanya, pelantikan kedua Pj kepala daerah tersebut akan dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Mei 2022 sesuai dengan akhir masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Dalam mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dalam waktu sehari tersebut, Pemprov Riau akan menunjuk masing-masing Sekda sebagai Plh Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Baca Juga: SK Mendagri Keluar, Kamsol Jabat Pj Bupati Kampar dan Muflihun Sebagai Pj Walikota Pekanbaru

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto pada Sabtu, 21 Mei 2022.

"Nanti kita tunjuk Sekda Pekanbaru dan Kampar sebagai Plh (pelaksana harian) Walikota dan Bupati," ungkap SF Hariyanto.

Diketahui, SK Kemendagri telah menunjuk Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.

Baca Juga: Ekspor CPO Kembali Dibuka, Kapolda Riau Ingatkan Oknum yang Lakukan Penyelewenagan Minyak Goreng

Dikatakan Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, M Firdaus bahwa SK penunjukkan Pj kepala daerah tersebut diterima pihaknya pada Sabtu pagi, 21 Mei 2022.

"SK sudah kami terima dari Mendagri, dan sudah dilaporkan ke Pak Gubernur. Untuk Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar, Kamsol," kata Firdaus.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x