REALITA RIAU - Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau akan membentuk tim Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal tersebut dilakukan, karena telah ditemukan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sebanyak lima kasus.
"Iya sudah ditemukan lima kasus hewan ternak di Rohul positif terkena PMK," ungkap Kepala Dinas PKH Riau, Herman pada Rabu, 5 Mei 2022.
"Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sampel yang kita kirim ke Balai Veteriner Bukittinggi," sambungnya.
Herman mengatakan, dibentuknya Satgas Penaganan ini untuk mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, seperti sapi dan kerbau.
Sebab, penyakit tersebut lebih cepat penyerbaran dari pada Lumpy Skin Disaese (LSD) atau bisa disebut penyakit kulit benjolan.
Baca Juga: Polri Siap Tindak Tegas Pelaku Pemasang Iklan Judi Online Slot di Internet: Ancaman 6 Tahun Penjara
"Nanti minggu depan kita akan kumpulkan dinas pertenakan kabupaten dan kota untuk membahas antisipasi penyebaran di daerah," katanya.
"Sebab, kemarin kasus di Rohul itu setelah ditelusuri ternyata sapi itu dari Sumatera Utara," sambung Herman.