REALITA RIAU - Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Riau akan memperketat hewan ternak yang masuk dari provinsi lain.
Hal itu lantaran, saat ini perkembangan kasus PMK di Provinsi Riau kian cepat. Dimana sudah ribuan hewan ternak di tujuh kabupaten di Riau yang terpapar PMK.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto pada Minggu, 17 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Balai BKSDA dan TNTN Lakukan Penggiringan Gajah Liar: Masyarakat dan Pemilik Kebun Tidak Mendukung
"Kita sudah membentuk tim, dan kita sudah melaporkan ke pemerintah pusat perkembangan PMK per hari di Riau yang sangat luar biasa," ungkap Sekdaprov Riau.
SF Hariyanto mengatakan, untuk pengawasan hewan ternak dari provinsi lain, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di check point perbatasan Provinsi Riau.
"Jadi mana sapi yang masuk kita tahan di perbatasan posko check point, petugas akan melakukan pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Setelah Sebelumnya Batal, JKT48 Kembali Konser di Kota Bandung dalam Event Dalawampu Afeloniya
"Mana sapi yang tak dilengkapi dokumen kesehatan hewan, tidak kita terima, kita minta putar balik," sambung SF Hariyanto.
Pihaknya menjelaskan, saat ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi penyebaran PMK pada hewan ternak terutama sapi.