REALITA RIAU - Ditlantas Polda Riau dan Pemprov Riau akan kembali menggelar layanan Samsat Keliling di tujuh lokasi di Kota Pekanbaru.
Dimana dengan layanan Samsat keliling ini, warga dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke Kantor Samsat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Lantas Polda Riau AKBP Donni Eka pada Jumat, 29 Juli 2022 kemarin.
Baca Juga: Terkait Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Biasanya Tersangka dari Anggota yang Berpangkat Rendah
"Samsat keliling menerima pembayaran terkait pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat," ungkap Donni.
Donni mengatakan, untuk membayar pajak kendaraan, warga hanya perlu membawa KTP asli, BPKB dan STNK.
"Untuk Sabtu dan Minggu masyarakat juga bisa bayar pajak. Termasuk saat sedang ikut car free day hari Minggu pagi," katanya.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat keliling di Kota Pekanbaru yang dilansir dari akun Instagram @samsatkelilingpekanbaru.
- Senin, Mal Ciputra Seraya di Jalan Riau mulai pukul 08.30-14.00 WIB
- Selasa, Plaza The Central di Jalan Ahmad Yani mulai pukul 08.30-14.00 WIB
- Rabu, Mal SKA di Jalan Soekarno-Hatta mulai pukul 08.30-14.00 WIB
- Kamis, Indomaret Pasar Tanggor di Jalan Hang Tuah mulai pukul 08.30-14.00 WIB
- Jumat, Alam Mayang di Jalan Imam Munandar mulai pukul 08.30-14.00 WIB
- Sabtu, Indomaret Tanjung Datuk mulai pukul 08.30-12.00 WIB
- Minggu, area car free day mulai pukul 07.00-09.30 WIB
Itulah tadi jadwal penyelenggaraan Samsat keliling di Kota Pekanbaru.***