Mau Bayar Pajak Kendaraan? Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kota Pekanbaru Selama Satu Minggu

- 31 Juli 2022, 07:30 WIB
Mobil pelayanan Samsat keliling di Kota Pekanbaru
Mobil pelayanan Samsat keliling di Kota Pekanbaru /Mediacenter.riau.go.id/

RELITA RIAU - Pemprov Riau bersama Ditlantas Polda Riau kembali menggelar pelayanan Samsat Keliling di tujuh lokasi di Kota Pekanbaru.

Dengan adanya Samsat Keliling ini, nantinya para warga dapat membayar pajak tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

Dilansir dari akun Instagram @samsatkelilingpekanbaru pada Minggu, 31 Juli 2022, Samsat Keliling ini akan dibuka selama tujuh hari di Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Terkait Tewasnya Brigadir J, Refly Harun: Biasanya Tersangka dari Anggota yang Berpangkat Rendah

Wadirlantas Polda Riau, AKBP Donni Eka mengungkapkan, Samsat Keliling membuka layanan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Samsat Keliling menerima pembayaran terkait pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di seluruh kabupaten/kota di Riau," ungkap Donni.

Donni mengatakan, untuk membayar pajak kendaraan, warga cukup membawa TKP asli, BPKB dan juga STNK.

Baca Juga: Dapat Informasi Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo saat Menuju Jakarta, Komnas HAM akan Cek dengan Bukti Lainnya

Berikut jadwal layanan Samsat Keliling di Kota Pekanbaru untuk satu pekan.

  • Senin, Mal Ciputra Seraya di Jalan Riau mulai pukul 08.30-14.00 WIB
  • Selasa, Plaza The Central di Jalan Ahmad Yani mulai pukul 08.30-14.00 WIB
  • Rabu, Mal SKA di Jalan Soekarno-Hatta mulai pukul 08.30-14.00 WIB
  • Kamis, Indomaret Pasar Tanggor di Jalan Hang Tuah mulai pukul 08.30-14.00 WIB
  • Jumat, Alam Mayang di Jalan Imam Munandar mulai pukul 08.30-11.00 WIB
  • Sabtu, Indomaret di Tanjung Datuk mulai pukul 08.30-12.00 WIB
  • Minggu, di area Car Free Day mulai pukul 07.00-09.30 WIB

Itulah tadi jadwal Samsat Keliling di Kota Pekanbaru selama satu pekan.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah