REALITA RIAU - Pemprov Riau membuka kembali pendaftaran untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
Pihak Pemprov Riau membuka lowongan pendaftaran jabatan Direktur RSJ Tampan ini mulai tanggal 1 hingga 15 Agustus mendatang.
Bagi pelamar untuk lowongan pendaftaran jabatan Direktur RSJ Tampan ini dibuka bagi pelamar dimana pun berdomisili.
Meski demikian, pelamar jabatan Direktur RSJ Tampan minimal merupakan tenaga medis yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Asesmen Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fahri pada Senin, 1 Agustus 2022.
"Untuk domisili pendaftaran terbuka. Tapi untuk persyaratan statusnya tenaga medis PNS," ungkap Budi.
Baca Juga: Enam Jemaah Haji Asal Riau Positif Covid-19, Indra Yovie: Keluarga Cukup Menunggu di Rumah Saja
Budi mengatakan, pelamar wajib memiliki kompetensi tekni, manajerial, dan sosial kultur yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatih minimal selama lima tahun.