REALITA RIAU - Korlantas Polri mendorong adanya integrasi data kendaraan bermotor antar Samsat nasional dan daerah.
Hal ini bertujuan sebagai langkah awal untuk memaksimalkan pendapatan daerah, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Terkait Penggelapan Premi Nasabah WanaArtha Life
"Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan," ungkap Firman.
"Selain memperkenalkan yang berada di tim Samsat nasional, kita ingin mendukung sepenuhnya Polri khususnya berada di Samsat untuk membantu rekan sekalian," sambungnya.
Firman mengatakan, konsolidasi data di Samsat akan memiliki banyak manfaat, salah satunya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: BPS Mencatat Jumlah Kunjungan Wisman ke Riau pada Bulan Juni 2022 Meningkat Hingga 85,76 Persen
"Evaluasi yang sering kita dapatkan adalah bagaimana masyarakat bahkan yang patuh ingin membayar juga diberikan kemudahan," katanya.
Korlantas Polri ingin menjamin pelayanan kepada masyarakat agar maksimal diberikan oleh semua instansi berwenang.