DPRD Kota Pekanbaru Sebut Kenaikan Tarif Parkir di Tepi Jalan Umum Tidak Cukup Hanya Dengan Perwako

- 9 Agustus 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi parkir motor
Ilustrasi parkir motor /prfmnews

Ia juga meminta agar rencana kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru ini untuk dapat dikaji ulang.

Baca Juga: Bungkusan Berisi Ganja dengan Berat 2 Kg Dilempar Orang Tak Dikenal ke Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Hal ini lantaran, mengingat ekonomi masyarakat masih terdampak akibat pandemi Covid-19, yang sampai dengan saat ini masih terjadi.

"Harusnya kebijakan ini dibahas secara komprehensif. Yang perlu ditata itu pelayanannya, bukan kenaikan tarif," jelasnya.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sendiri telah menyebutkan bahwa kenaikan tarif parkir di tepi jalan umum akan mulai diberlakukan pada September 2022 mendatang.***

 

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: haluanriau.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah