Pemprov Riau Hibahkan Lahan 10 Ha dan Gedung BLK Dumai kepada Kemenaker, Ini Maksud dan Tujuannya

- 27 Agustus 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi Kantor Gubernur Riau
Ilustrasi Kantor Gubernur Riau /Dok. Humas Pemprov Riau/

REALITA RIAU - Pemprov Riau menyerahkan aset lahan seluas 10 Ha di Jalan Kubang, Kampar ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain menyerahkan aset lahan, pihak Pemprov juga menyerahkan bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Dumai ke Kemenaker.

Aset itu milik Pemprov itu diserahkan sebagai bentuk hibah daerah dalam rangka transformasi BLK oleh Gubernur Riau.

Baca Juga: Kaedah Ketika Mendapati Mimpi dalam Tidur, Laksanakan ini menurut Buya Yahya

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Menurutnya, BLK Dumai itu akan menjadi BLH Perluasan Kesempatan Kerja Dumai, karena BLK itu berada di bawah Dirjen Binapenta dan PKK.

"Jadi di Sumatera, BLK Perluasan Kesempatan Kerja ini satu-satunya ada di Dumai, Riau. Jadi BLK itu menjadi BLH Regional Sumatera Kemenaker," ungkap Imron.

Baca Juga: Kantor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Terbakar, Berkas Masih Aman dan Penyebabnya Masih Diselidiki

"Tapi kita juga minta BLK di Dumai itu digunakan untuk pelatihan Pekerja Migran Indonesia," sambungnya.

Imron mengatakan, untuk lahan 10 Ha di Kubang sendiri merupakan bagian dari pengembangan BLK di Pekanbaru.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x