REALITA RIAU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat okupansi atau tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Riau pada bulan Juli 2022 sebesar 39,32 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin, Sabtu, 3 September 2022 menjelaskan, jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebesar 34,42 persen.
Maka, kata Misfaruddin, TPK pada bulan Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar 4,90 poin. Setiap malam sebanyak 39 persen sampai 40 persen dari total kamar di antaranya telah terjual.
Baca Juga: Main Lalu Terpeleset, Anak 11 Tahun Tenggelam di Sungai Reteh Inhil
"Angka TPK ini berarti pada bulan Juli 2022 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Riau, setiap malam sebanyak 39 persen sampai 40 persen dari total kamar diantaranya telah terjual," kata Misfaruddin di Pekanbaru.
Lebih lanjut dikatakan dia, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Riau bulan Juli 2022 adalah 1,33 hari.
"Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia di hotel berbintang adalah selama 1 hingga 2 hari," katanya.
Sementara, kata Misfaruddin, angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Riau dan menginap di hotel berbintang pada Juli 2022 tercatat 3,89 hari.
"Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Juli 2022 tercatat selama 3 hingga 4 hari," tambahnya.