Himbau Masyarakat Bayar Pajak, Pemprov Riau akan Kasih Diskon untuk Biaya Balik Nama Pemilik Kendaraan

- 6 September 2022, 09:30 WIB
Kantor pelayanan pajak di Provinsi Riau
Kantor pelayanan pajak di Provinsi Riau /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Pemprov Riau menghimbau kepada wajib pajak yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk segera melunasinya.

Hal ini lantaran, pemerintah akan menerapakan kebijakan penghapusan data kendaraan yang pajaknya mati di atas dua tahun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan, pembayaran pajak ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Data Kendaraan Yang Tidak Bayar Pajak Diatas 2 Tahun akan Dilakukan Penghapusan

"Karena ada banyak kendaraan yang terdata dan terindenfikasi tapi tidak ada potensi pajaknya," ungkap Syahrial pada Senin, 5 September 2022.

Syahriah mengatakan, kendaraan yang terdata dan teridenfikasi namun tidak ada potensi pajak ialah karena kendaraan tersebut sudah menjadi barang rongsokan.

"Karena memang banyak kendaraan yang sudah menjadi rongsokan itu tidak ada lagi pajaknya, tapi kendaraan itu masih terdata dan teridenfikasi," katanya.

Baca Juga: Sempat Anjlok 9,6 Persen, Harga CPO Kembali Naik pada Pekan Ini: Pengaruh Pengurangan Pajak Ekspor

Ia menjelaskan, dengan adanya penghapusan data kendaraan tersebut, maka data kendaraan yang terindenfikasi hanyalah kendaraan yang aktif membayar pajak.

"Untuk itu kita himbau kepada seluruh masyarakat Riau agar segera membayar pajak. Jangan menunda atau jangan sampai dihapus data ranmornya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x