REALITA RIAU - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo telah banyak menyeret anggota Polri dalam dugaan pelanggaran kode etik.
Hal ini juga berdampak pada kekosongan jabatan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya dan tiga jabatan Kepala Subdit di Polda Metro Jaya.
Dimana, calon-calon perwira yang akan menempati jabatan tersebut akan dibahas pada Sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 8 September 2022.
"InsyaAllah bulan ini akan dipenuhi. Pasti dalam bulan ini akan dipenuhi," ungkap Zulpan.
"Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas, tapi melalui Sidang Wanjak yang akan memberikan masukan kalau ini layak," sambungnya.
Zulpan mengatakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memiliki hak prerogatif untuk memutuskan siapa perwira yang akan mengisi jabatan tersebut.
Menurutnya, kekosongan jabatan itu tidak akan mempengaruhi kinerja dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.