18 Orang Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Seorang Santri Akibat Kekerasan di Pondok Pesantren Modern Gontor

- 9 September 2022, 12:30 WIB
Untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor  yang diduga dianiaya seniornya diautopsi
Untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah santri Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor yang diduga dianiaya seniornya diautopsi /Instagram/@pondok.modern.gontor/

REALITA RIAU - Pihak kepolisian masih terus mengungkap kematian seorang santri berinisial AM (17) di Pondok Modern Darussalam Gontor yang diduga menjadi korban kekerasan.

Pihak Polres Ponorogo pun telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk dua orang terduga pelaku kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Para saksi yang diperiksa juga berasal dari staf pengasuhan pesantren, dokter, dan beberapa staf IGD rumah sakit pesantren.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Memperpanjang Kebijakan PPKM Level 1 untuk Seluruh Wilayah Indonesia Hingga 3 Oktober 2022

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan, saksi akan terus bertambah seiring informasi yang diperoleh oleh penyidik.

"Update ada 18 orang saksi yang diperiksa sampai hari ini. Untuk beberapa saksi lain akan kami update lagi," ungkap Nikolas pada Kamis, 8 September 2022.

Nikolas mengatakan, dari keterangan yang didapat, terduga pelaku berjumlah dua orang dengan status senior korban.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Sejak Juli Tercatat 476 Ribu Orang, Tertinggi Sejak Pandemi

Sementara, untuk dua orang korban lainnya saat ini sudah sehat dan kembali beraktivitas seperti biasa di pesantren.

"Terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan. Sudah ada dua orang. Santri semua, senior korban," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x