Atasi Inflasi, Sekdaprov Minta Seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Riau Susun Program untuk 3 Bulan Kedepan

- 10 September 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi Inflasi.
Ilustrasi Inflasi. /Pixabay/Gerd Altmann/

REALITA RIAU - Sekdaprov Riau, SF Hariyanto meminta seluruh OPD terkait untuk menyusun program dan kegiatan untuk tiga bulan kedepan dalam penanganan inflasi.

Hal tersebut untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Dalam PMK tersebut, pada Pasal 2 ayat 4 dikatakan bahwa belanja wajib dianggarkan sebesar 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).

Baca Juga: Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Brigadir J, AKBP Pujiyarto Jalani Sidang KKEP, Demikian Hasilnya

Sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan presiden mengenai rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022.

"Untuk tiga bulan Oktober, November, Desember totalnya Rp14,2 miliar, inilah anggaran yang kita potong untuk penggunan dana pengelolaan jaminan sosial," ungkap SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan, pihaknya telah meminta OPD untuk menyiapkan kumulasi terhadap berapa kebutuhan anggaran program kerjanya.

Baca Juga: PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Tersangka Perambah Hutan, DLHK Riau: Kami Kecewa Atas Putusan Hakim

"OPD hendaknya buat rincian program, mulai dari kebutuhan yang perlu dipenuhi, cara penyaluran bantuan, sasaran program, hingga hasil," katanya.

"Pertama berapa dibutuhkannya (anggaran), kedua berapa jumlah masyarakat yang dapat kita bantu dengan dampat dari kegiatan ini," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x