Nantinya, pasca tahapan pendaftaran dan penelitian administrasi calon PPK akan memasuki taapan seleksi tertulis.
Baca Juga: Realisasi APBD Lambat, Presiden Jokowi Perintahkan Mendagri Cek Satu-persatu Pemerintah Daerah
Seleksi tertulis akan dilakukan serentak di kabupaten/kota mulai tanggal 6-7 Desember dan tidak mengalami perpanjangan waktu.
"Berdasar jadwal di Juknis seleksi Badan Adhoc PPK, dan arahan pimpinan KPU RI, ujian tulis akan dilakukan pada 6-7 Desember 2022," pungkas Nugroho.***