"Kemudian diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Lalu dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan lalu dibagikan ke daerah penghasil," pungkasnya.***
"Kemudian diperhitungkan dalam bentuk bagi hasil. Lalu dialokasikan Dirjen Perimbangan Keuangan lalu dibagikan ke daerah penghasil," pungkasnya.***
Editor: Febri Romadhon
Sumber: riau.go.id