REALITA RIAU - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menyebutkan, Riau berpotensi mendapatkan dana bagi hasil (DBH) triliunan rupiah dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Hal ini dikarenakan, Rancangan Peraturan Pemerintah juga memasukan DBH dari sektor kelapa sawit yang akan mulai berlaku sejak 2024 mendatang.
"DBH sawit sudah diakomodir, tinggal hitungan bagi hasilnya. Potensi DBH ini sangat besar, bisa mencapai triliunan rupiah," ungkap Kepala Dispenda Riau, Syahrial Abdi.
Syahriah mengatakan, Riau sendiri merupakan daerah dengan perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan luas mencapai tiga juta hektar lebih.
"Dari pertemuan terakhir, daerah minta 90 persen. Dari 90 persen itu, kabupaten/kota penghasil sawit lebih besar pembagiannya dari provinsi," katanya.
Ia menjelaskan, para bupati dan walikota di Riau telah mengikuti perjanjian tripartit dengan Pemprov, kabupaten/kota dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu serta Dirjen Pajak.
Baca Juga: Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang Telah Ditetapkan, Berikut Besarannya Menurut Golongan Kendaraan
Menurutnya, perjanjian tersebut untuk alokasi besaran DBH yang salah satunya bersumber dari perkebunan kelapa sawit.
"Ini gunanya, nantinyakan yang berhak memungut pajak seperti perkebunan sawit itukan Kanwil Pajak. Hasilnya, masuk ke Kemenkeu," jelasnya.