Sejumlah Bacalon DPD RI Telah Menyerahkan Dukungan Minimal, KPU Riau Lakukan Proses Verifikasi Administrasi

- 1 Januari 2023, 09:00 WIB
Sejumlah bacalon DPD RI telah menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau
Sejumlah bacalon DPD RI telah menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau /realitariau.com/Fahmi Rezza Putra/

REALITA RIAU - Sejumlah bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan dukungan minimal KTP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Tercatat hingga 28 Desember 2022, setidaknya ada 10 bacalon anggota DPD RI yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Riau.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir pada Rabu malam, 28 Desember 2022 yang lalu.

Baca Juga: 123 Tahun Berdirinya AC Milan, Rossoneri Sukses Gondol 51 Gelar di Pentas Domestik, Eropa Hingga Dunia

Yasir menyebutkan, bacalon DPD RI yang pertama yang menyerahkan dukungan minimal ialah Lampita Pakpahan pada tanggal 23 Desember 2022.

Kemudian, pada 27 Desember 2022, ada 4 orang bacalon yakni Elfenni Edianta Br Bangun, Hopea Ingvirnia, Erwin, Juprizal dan Misharti.

Di tanggal 28 Desember 2022, ada 4 bacalon lainnya yang menyerahkan dukungan yakni, Sonny Margranta Silaban, Kharisma Risanda, Edwin Pratama Putra dan Biran Affandi Yusriono.

Baca Juga: Sebanyak 7.834 Pelamar PPK Mendaftar Melalui SIAKBA, KPU Riau: Setelah Verifikasi, Pendaftar Jalani Tes Tulis

"Untuk bisa diterima oleh KPU mereka harus menyerahkan syarat dukungan minimal yaitu 2.000 dukungan KTP elektronik," ungkap Yasir.

Ia mengatakan, sebaran KTP tersebut harus berasal dari 50 persen dari jumlah kabupaten/kota yang ada di Riau atau minimal 6 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah