Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kelas II Bengkalis, Eko Bramantio menambahkan, penyegelan ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa kelengkapan dokumen.
Selain produk olahan hewan dan ikan, pihaknya juga menyegel 709 pcs produk impor lainnya dari olahan vegetarian.
"Penyegelan dan pengawasan dilakukan karena produk makanan ini berasal dari Malaysia. Sehingga perlu dilengkapi proses impornya selesai," pungkasnya.***