Ratusan Produk Makanan Asal Malaysia Tanpa Dokumen Disegel Bea Cukai dan Balai Karantina Kepulauan Meranti

- 1 Maret 2023, 12:34 WIB
Petugas melakukan penyegelan terhadap produk olahan makanan asal Malaysia
Petugas melakukan penyegelan terhadap produk olahan makanan asal Malaysia /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Produk impor olahan makanan bakso, nuget dan daging beku disegel oleh pihak Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

Terdapat 700 pah produk olahan hewan dan 400 pah produk olahan ikan asal Malaysia yang disegel pihak terkait.

Ratusan produk olahan tersebut disegel akibat tidak memiliki dokumen resmi dan disimpan di gudang milik Ros alias Ab.

Baca Juga: KPK Gelar OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Ruangan dan Rumah Dinas Bupati Disegel

Terkait temuan ini, petugas Balai Karantina langsung melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk diamankan sementara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Balai Karantina Pertanian, Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang, Abdul Azis Nasution pada Senin, 27 Februari 2023.

"Karena produk impor ini tidak dilengkapi dokumen resmi, (Balai) Karantina bersama Bea Cukai lakukan penyegelan," ungkap Abdul Azis.

Baca Juga: Polisi Segel Tempat Spa dan Massage yang akan Digunakan Sebagai Tempat Acara 'Bungkus Night'

Abdul Azis meminta pemilik barang impor olahan makanan ini untuk melengkapi dokumen-dokumennya hingga tiga hari kedepan.

"Barang ini masih kita tahan, menunggu pemilik melengkapi dokumen tiga hari sejak diamankan," katanya.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x