Lakukan Sidak, Petugas Rutan Temukan Benda Terlarang

- 3 September 2021, 15:51 WIB
Petugas melakukan penggeledahan di rutan pekanbaru/ Dok. Humas Pemprov Riau
Petugas melakukan penggeledahan di rutan pekanbaru/ Dok. Humas Pemprov Riau /

REALITA RIAU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Inspeksi mendadak ini digelar secara acak pada Kamis malam (2 September 2021). Dari dua kamar tahanan, ditemukan benda-benda terlarang beredar di sel tahanan.

"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sel warga binaan," ungkap Kasat Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Firdaus Minta Dinsos Cek Ulang Data Penerima PKH dan BPNT

Adapun benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, chargerm powerbank, gunting, handsfree dan kabel. Temuan ini kemudian langsing disita untuk dimusnahkan.

Bukan hanya itu, masih adanya benda-benda terlarang beredar di sel warga binaan, dijadikan bahan evaluasi. Baik kepada tahanan maupun petugas.

"Hasil temuan kita sudah laporkan kepala rutan," jelas Mai.

Baca Juga: Mulai Awal Bulan Ini, Parkir Kota Pekanbaru akan Dikelola Pihak Ketiga Hingga 10 Tahun Kedepan

Sasaran dari razia yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini juga dimaksudkan untuk mencari narkoba. Namun, benda haram ini tidak ditemukan.

"Tidak ada narkoba," pungkas Mai.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah