Pasangan Suami Istri di Bengkalis Jadi Pelaku Penyelundupan 30 Pekerja Migran Ilegal

- 15 September 2023, 08:40 WIB
Petugas kepolisian Polres Bengkalis menggagalkan pengiriman PMI ke Malaysia
Petugas kepolisian Polres Bengkalis menggagalkan pengiriman PMI ke Malaysia /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Tim gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu berhasil menggagalkan pengriman 30 pekerja migran ilegal (PMI) ke Malaysia.

Selain itu, pihak kepolisan juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SY (37), namun sang suami SP (48) berhasil kabur ke hutan.

"PMI ini berjumlah 30 orang, 25 diantaranya asal Indonesia dan 5 lainnya asal Banglades," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila pada Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Transjakarta Alihkan Rute Jalan Layanan Koridor I

Firman mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi akan adanya pengiriman PMI dari pinggir laut di Desa Sepahat, Bandar Laksamana, Bengkalis.

Saat melakukan interogasi, sebanyak 26 PMI mengaku diurus SP dan SY yang merupakan pasangan suami istri untuk berangkat ke Malaysia.

"Saat penangkapan di rumahnya, SP berhasil kabur dan istrinya inisial SY langsung kita amankan," katanya.

Baca Juga: 1500 Personil Diterjunkan dan Rekayasa Lalu Lintas saat Unjuk Rasa di Patung Kuda

Dari pengakuan SY, selain suaminya, ada seorang lagi berinisial H yang juga turut terlibat dalam tindakan penyelundupan pekerja migran ilegal tersebut.

"Saat ini dua orang ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) yakni SP dan H," terang Firman.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x