Lakukan Razia Selama 2 Malam, Polsek Bukit Raya Amankan 37 Motor yang Terlibat Balap Liar

- 25 September 2023, 12:46 WIB
Personel gabungan yang melakukan razia balap liar di Kota Pekanbaru
Personel gabungan yang melakukan razia balap liar di Kota Pekanbaru /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru mengamankan 37 motor yang terlibat balap liar pada Sabtu dan Minggu, 24 September 2023 kemarin.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengungkapkan, razia balap liar ini digelar di Jalan Sudirman, Jalan Arifin Achmad dan Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru.

Selain itu, pihaknya juga menggelar razia di Jalan Tuanku Tambusai dan di depan Kator DPRD Provinsi Riau.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Ibu dan Anak yang Jasadnya Tinggal Kerangka di Kota Depok

"Hasilnya ada 37 kendaraan diamankan," ungkap Syafnil.

Syafnil mengatakan, rata-rata motor yang diamankan kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

"Balapan liar ini menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga akhirnya dibubarkan," katanya.

Baca Juga: HM Wardan Berhenti sebagai Bupati Inhil, Pemprov Riau: Dalam Proses untuk Diajukan ke Kemendagri

Pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar yang diamankan di Mapolsek Bukit Raya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x