REALITA RIAU - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 87 Kg sabu dari negara tetangga, Malaysia.
Dalam menggagalkan upaya penyelendupuan narkoba tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penyelundupan barang haram tersebut.
Tujuh pelaku tersebut ialah AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54) dan AG (52). Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu.
Baca Juga: Diduga Depresi Akibat Kuliah, Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Lantai Dasar Mall
"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan. Dari mereka disita sabu sebanyak 87 Kg di Pondok Kayu," ungkap Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin, 11 Oktober 2021.
Kapolda menjelaskan, barang haram itu masuk dari luar negeri dari perairan dengan berlabuh di Kota Dumai. Sabu itu dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.
"Awalnya petugas menangkap lima orang, kemudian ada kurur laut dua orang," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menerangkan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba itu dilakukan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba pada Jumat, 25 September 2021 lalu.
Petugas sengaja menunggu di Pondok Kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur. Setelah menunggu, akhirnya para pelaku tibda di lokasi, tak ayal polisi langsung menangkap para pelaku yang awalnya hanya berjumlah tiga orang.