REALITA RIAU - Dalam dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, Satlantas Polresta Pekanbaru menemukan 212 pelanggar lalu lintas.
Para pelanggar tersebut sejak dimulainya operasi zebra pada Senin (15 November 2021) kemarin, langsung diberikan sanksi teguran oleh petugas.
"Personel kita telah melakukan teguran kepada 212 pelanggar lalu lintas," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro, Selasa, 16 November 2021.
Angga merincikan, pada hari pertama (Senin) ditemukan 100 pelanggar, dan di hari Selasa, ada 112 pelanggar.
Ia mengatkan, pelanggaran didomonimasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 145 pelanggar.
Adapun jenis pelanggaran terbanyak, yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 55 pelanggaran.
Lalu pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara mobil, petugas melakukan peneguran terhadap 67 pengendara.
Kebanyakan pelanggar lalu lintas dari kalangan pengendara mobil ini, tidak memakai safety belt atau sabuk keselamatan, sebanyak 36 pelanggar.