Polri Usut Alasan Indra Kenz Hapus Konten Video Trading Binomo, Polri: Akan Terus Kita Dalami

- 26 Februari 2022, 15:47 WIB
Polisi usut alasan Indra Kenz menghapus konten video yang berkaitan dengan trading binomo.
Polisi usut alasan Indra Kenz menghapus konten video yang berkaitan dengan trading binomo. /Instagram.com/@indrakenz

REALITA RIAU - Terkait kasus yang menjerat Indra Kenz Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan melakukan uji laboratorium terhadap konten video trading melalui Binomo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidikan secara ilmiah ini dilakukan lantaran konten video yang tersebar di sejumlah media sosial Indra Kenz telah dihapus.

"Penyidik akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat dan yang disebar milik tersangka saudara IK," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga: Viral Seorang Anak 10 Tahun Asal India yang Wajahnya Mirip Lisa BLACKPINK

Saat klarifikasi, Indra Kenz memang mengakui telah menghapus beberapa konten video terkait dengan trading Binomo yang ia lakukan. 

Namun penghapusan konten tersebut belum diketahui secara pasti, apakah berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti.

"Dengan uji lab dan alat bukti, itu akan terus kita dalami," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Telepon Vladimir Putin Mengatakan Hormati Keputusan Rusia

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkara ini, Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah