Dapat Informasi Eskavator Perambah Hutan TNBT Milik Anggota Dewan, Kepala DLHK Riau Belum Dapat Memastikan

- 30 Juni 2022, 15:04 WIB
Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit alat berat yang digunakan untuk merambah hutan di kawasan TNBT di Kabupaten Indragiri Hulu
Tim gabungan berhasil mengamankan satu unit alat berat yang digunakan untuk merambah hutan di kawasan TNBT di Kabupaten Indragiri Hulu /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Petugas gabungan berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis eskavator yang digunakan untuk merambah hutan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Aktivitas perambahan hutan dengan menggunakan eskavator tersebut dilakukan di hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Inhu.

Namun, petugas baru sebatas menangkap operator dan pekerja alat berat di lokasi. Sedangkan pemilik modal sebagai otak pelaku belum tertangkap.

Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Harus Gunakan Aplikasi, Pertamina: Hanya Berlaku untuk Kendaraan Roda Empat

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar pun meminta para petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau itu mengusut siapa otak pelaku perambahan hutan.

"Saya menginstruksikan kepada DLHK dan Polhut agar menindak pelaku perambah hutan," ungkap Syamsuar, Kamis, 30 Juni 2022.

Sementara itu, Kepala DLHK Riau, Maamun Murod mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pemodal dan otak pelaku perambah hutan di TNBT tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Ukraina, Jokowi Berikan Pembebasan Visa bagi Warga Ukraina yang Ingin Datang ke Indonesia

Ia mengaku bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa eskavator tersebut merupakan milik anggota legislatif.

"Sejauh ini belum ada laporan (konfirmasi petugas)," katanya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah