REALITA RIAU - Empat orang PNS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polres Pelalawan pada Senin malam, 18 Juli 2022.
Keempat orang oknum PNS Dinas LHK Riau yang terjaring OTT ini diduga telah melakukan pemerasan terkait lahan di hutan produksi terbatas.
Terkait hal ini, Pemprov Riau tidak memberikan bantuan hukum kepada empat PNS Dinas LHK Riau yang terjaring OTT dengan dugaan pemerasan ini.
Saat ini, keempat oknum PNS Dinas LHK Riau ini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto pada Selasa, 19 Juli 2022.
"Yang menyangkut kasus tindak pidana, korupsi, narkoba yang menjerat pegawai, kita tidak ada pembelaan," ungkap Sekdaprov Riau.
"Artinya tidak ada pembelaan hukum yang kita siapkan untuk empat oknum pegawai yang kena operasi tangkap tangan (OTT) itu," sambungnya.
SF Hariyanto mengatakan, bantuan hukum Pemprov Riau boleh dilakukan terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana.