Jajaran Polda Riau Amankan 9 Tersangka Karhutla, Kapolda: 3.197 Titik Panas Terpantau Selama Januari-Juli

- 25 Juli 2022, 15:33 WIB
Kapolda Riau, Muhammad Iqbal pihaknya berhasil menangkap 9 pelaku karhutla
Kapolda Riau, Muhammad Iqbal pihaknya berhasil menangkap 9 pelaku karhutla /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Aparat dari Polda Riau dan jajarannya menahan 9 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan, keseluruhan tersangka karhutla itu di proses dari 8 berkas perkara.

"Semua tersangka adalah perorangan dan untuk indikasi pelaku korporasi (perusahaan) belum ditemukan," ungkap Iqbal.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter Pertama Riau akan Tiba di Pekanbaru pada 29 Juli, Keluarga Dihimbau untuk Tidak Menjemput

Iqbal merincikan, Polres Bengkalis memproses satu perkara karhutla dengan satu tersangka atas kasus pembakaran lahan 2 Ha.

Polres Siak menangani satu tersangka atas kasus karhutla dengan membakar lahan 4 Ha. Lalu, Polres Rohul menangani 2 tersangka pembakaran lahan 2 Ha.

Kemudian, Polres Rohil memproses 3 perkara karhutla dengan 3 tersangka karena melakukan karhutla di 12 Ha lahan.

Baca Juga: Siap Minta Keterangan dari Tim Forensik Polri, Komnas HAM akan Sampaikan Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J

Terakhir, Polres Inhil menangani 2 perkara dengan 2 tersangka, karena menyebabkan 107,5 Ha lahan terbakar.

"Selain itu masih penyidikan ada 2 kasus, tahap satu dan 1 kasus, dan yang sudah tahap dua, lima kasus," katanya.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x