Polda Riau Tangani 8 Kasus Karhutla dan Tetapkan 9 Orang Tersangka Sejak Awal Tahun 2022

- 3 Agustus 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau /mediacenter.riau.go.id/

REALITA RIAU - Sejak awal tahun 2022, ratusan hektar lahan di Provinsi Riau telah habis terkabar. Termasuk di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan.

Hingga saat ini, Polda Riau masih gencar menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan perorangan sejumlah petani.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, ada delapan perkara dugaan karhutla di sepanjang tahun 2022 ini.

Baca Juga: Disbun Sebut Harga TBS Kelapa Sawit pada Pekan Ini Mengalami Kenaikan Hingga 10,19 Persen, Berikut Lengkapnya

"Ada 8 laporan polisi dengan luasan lahan terbakar 130,5 hektar. Untuk tersangka perorangan berjumlah 9 orang, korporasi belum ada," ungkap Sunarto pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Sunarto mengatakan, pelaku karhutla paling banyak menyebabkan kebakaran lahan yakni di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Polres Indragiri Hilir menangani dua kasus dengan dua orang tersangka. Tercatat 107,5 hektar yang terbakar yang ditangani kepolisian," katanya.

Baca Juga: PT DNR Bekerjasama dengan JNE Kirimkan Beras Bansos Ratusan Ribu Ton, Polisi: Kami akan Lakukan Pemeriksaan

Kemudian, Polres Rokan Hilir menangani tiga kasus karhutla dan menetapkan tiga tersangka. Perbuatan ketiga tersangka membakar lahan seluas 12 hektar.

Selanjutnya, Polres Rokan Hulu menetapkan dua orang tersangka dari satu perkara karhutla seluas 5 hektar.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x