Belasan Pasangan di Luar Nikah dan Pengedar Sabu Terjaring Razia Tim Gabungan Polisi dan Satpol PP Pekanbaru

- 8 Agustus 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi Pengedar narkoba jenis sabu
Ilustrasi Pengedar narkoba jenis sabu /PMJ News

REALITA RIAU - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satpol PP Pekanbaru menjaring belasan pasangan prostitusi online pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022.

Aparat gabungan tersebut menyasar sejumlah hotel dan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat prostitusi online di Kota Pekanbaru.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, dalam kegiatan patroli ini juga, pihaknya mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga: Pasar Tradisional di Kota Dumai Terbakar, 8 Kios Semi Permanen Ludes Dilalap Si Jago Merah

"Di antaranya Hotel Sukajadi dan Hotel Sabrina. di Hotel Sukajadi kita menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang," ungkap Asep pada Senin, 8 Agustus 2022.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, juga ditemukan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu," sambungnya.

Asep mengatakan, di Hotel Sabrina pihaknya juga menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang telah menetap di hotel tersebut salama lima bulan.

Baca Juga: Bungkusan Berisi Ganja dengan Berat 2 Kg Dilempar Orang Tak Dikenal ke Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru

"Mereka berada di hotel tersebut sudah lima bulan. Didapati seorang perempuan dan seorang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan," katanya.

Ia menjelaskan, dalam patroli itu, aparat gabungan juga mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah