REALITA RIAU - Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pelaku pencurian uang milik perusahaan PT Adi Putra Indragiri Tembilahan.
Pelaku pencurian uang ini berinisial AY (31), yang juga merupakan karyawan perusahaan PT Adi Putra Indragiri Tembilahan.
Resmob Polres Inhil berhasil menangkap pelaku di daerah Provinsi Jambi pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Seorang Pelaku Pencurian Motor Babak Belur Dihakimi Warga Usai Aksinya Kepergok
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru mengungkapkan, kasus pencurian ini barus diketahui saat pihaknya menerima laporan pencurian dari pihak perusahaan.
"Dalam laporan itu disebutkan salah satu saldo rekening yang disimpan perusahaan telah berkurang," ungkap Amru pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Amru mengatakan, saldo perusahaan berkurang sekitar Rp50 juta. Saat mengatahui uang perusahaan tersebut berkurang, pihak perusahaan langsung mengecek rekaman CCTV.
Baca Juga: Seorang Ibu-Ibu Melakukan Aksi Pencurian yang Terekam CCTV di Pekanbaru
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku yang berinisial AY telah mengambil sesuai dari dalam laci meja pada tanggal 14 Juli 2022 yang lalu.
"Kami melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan," katanya.