Suntik Tabung Gas Bersubsidi Demi Untung Besar, 16 Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

- 2 September 2022, 16:16 WIB
Para pelaku tindak pidana penipuan tabung gas
Para pelaku tindak pidana penipuan tabung gas /Dok.pmj/

REALITA RIAU - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil memboyong 16 tersangka kejahatan penyuntikan tabung gas subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 Kg non subsidi.

Sebelumnya polisi telah mendapatkan 9 laporan sejak juli sampai Agustus 2022, sampai akhirnya bisa mengungkap kasus ini.

Setelah dimintai keterangan maka diketahui para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pipa regulator yang dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu.

Baca Juga: Gubri Ajak Masyarakat dan ASN Menanam Cabai Agar Bisa Kendalikan Inflasi Daerah

“Agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 2 September 2022.

Zulpan menjelaskan, cara pelaku memindahkan isi tabung gas 12 Kg non subsidi dijejerkan dan diberi es batu di bagian atas agar suhu dingin.

Lalu tabung gas 3kg bersubsidi diletakkan dalam posisi terbalik di atas tabung gas 12 Kg serta dihubungkan dengan menggunakan pipa regulator.

Baca Juga: Berikan Motivasi kepada Mahasiswa, Abdul Wahid Minta Maba UIN Suska Manfaatkan Teknologi untuk Menuntut Ilmu

“Diperlukan waktu selama kurang lebih 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg sampai penuh,” ungkapnya.

Untuk mengisi satu tabung gas 12kg dibutuhkan 4 tabung gas 3kg. Satu tabung gas 12 Kg dijual ke masyarakat dengan rata-rata harga jual Rp 160 ribu.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x