Tidak Profesional Dalam Mengungkap Kasus Brigadir J, Kini Bharada Sadam Harus Jalani Sidang Etik

- 12 September 2022, 15:47 WIB
Sidang Kode Etik Porli Bharada Sadam
Sidang Kode Etik Porli Bharada Sadam /Dok.pmj/

REALITA RIAU - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap Bharada Sadam (Bharada S).

Bharada Sadam disidang atas dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sidang terhadap Brada Sadam dilaksanakan pada hari ini Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Pansel Umumkan Hasil Seleksi Calon Direktur RSJ Tampan

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB, di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri,” jelasnya.

“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Dalam sidang kode etik tersebut turut dihadirkan 3 orang saksi.

Baca Juga: Riau Tempat Strategis untuk Keluar Masuk Barang Haram, Gubri Sebut Penyalahgunaan Narkoba Sulit Dicegah

“Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD,” katanya.

Lebih lanjut, Nurul menyebutkan bahwa sidang KKEP hari ini terhadap Bharada S tidak terkait dengan kasus obstruction of justice.

“(Sidang) orang tersebut tidak tersangkut dengan Obstruction of Justice,” tutupnya.***

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah