KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Lukas Enembe, Diduga Sampai ke Kasino Luar Negeri

- 15 September 2022, 15:27 WIB
KPK Telah Memblokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe dengan nilai yang Fantastis
KPK Telah Memblokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe dengan nilai yang Fantastis /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

REALITA RIAU - Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi, Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut tuntas aliran dana yang diduga mengalir ke kasino diluar negeri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan mencari informasi kemana saja aliran dana dari rekening tersebut di salurkan.

KPK memastikan setiap informasi bakal didalami pihaknya.

Baca Juga: Kebakaran di Gedung Kemendes Kerugian Ditaksir Hingga Miliaran Rupiah

"Sejauh mana Aliran-aliran dana dari yang bersangkutan. Apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi,” terangnya pada Kamis (15/9/2022).

Alexander menambahkan, jikan memang terbukti kalau aliran dana korupsi yang dilakukan Lukas Enembe sampai ke kasino luar negeri, maka tidak menutup kemungkinan jika Lukas juga akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi. Ya tentu nanti akan didalami lebih lanjut," jelas Alexander.

Baca Juga: Miris! Seorang Lansia Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD

KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening Gubernur Papua tersebut.

Rekening Lukas yang diblokir berisi uang puluhan miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x