REALITA RIAU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal memusnahkan sejumlah barang bukti miras, ganja dan knalpot brong.
Sebanyak 30 ribu botol miras, 73 Kg ganja, dan 1.086 knalpot brong dimusnahkan di Halaman Mapolda Riau pada Kamis, 29 Desember 2022 yang lalu.
Barang bukti miras, ganja dan knalpot brong tersebut didapat dari hasil operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 dari Polda Riau.
Baca Juga: Ciptakan Rasa Aman, Polres Siak Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Brong
"Terima kasih kepada Polda Riau dan jajaran yang telah membantu menjaga Riau tetap aman dan kondusif," ungkap Gubri.
Sementara itu, M Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengabdikan diri untuk kepentingan publik.
"Polda Riau memang belum sempurna dalam menjalankan tugas, tetapi insyaAllah kami akan terus berusaha," katanya.***