Dalam interogasi, pelaku mengaku berperan dalam mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Bengkalis.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Setoran di Brimob Polda Riau, Mabes Polri: Tidak Ada Aturan yang Mengatur
"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 handphone. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk proses selanjutnya," akhirnya.***