Ketua Pembina Sekolah Tahfizh Al Fatih Pekanbaru Layangkan Somasi Kepada Pemilik Agen Travel Umroh PT FCI

- 24 Agustus 2023, 23:14 WIB
Ketua Yayasan Sekolah TahfizH Al Fatih, Anthon Yuliandri
Ketua Yayasan Sekolah TahfizH Al Fatih, Anthon Yuliandri /RealitaRiau.com/Febri Romadhon

"Firman bilang semua itu (booking sheet perbangan dan hotel) akan selesai di tanggal 15 Agustus kemarin. Namun, yang saya dapat jadwal saya malah diubah," jelas Anthon.

Karena merasa curiga dengan bisnis travel umroh yang dijalankan Firman Firdaus, Anthon pun membatalkan niatnya untuk berangkat umroh dengan PT FCI.

Baca Juga: Kemenag Sampaikan, Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji 1444 H Ditransfer Bertahap

"Ada gelagat yang mencurigakan, akhirnya saya membatalkan keberangkatan saya dan keluarga pada tanggal 16 Agustus, dan saya minta Firman untuk mengembalikan uang yang telah saya setor," terangnya.

Anthon sendiri telah menyetorkan uang sebesar Rp85 juta kepada pihak Firman Firdaus untuk keberangkatan umroh dirinya dan tiga anggota keluarganya yakni, istri dan dua anaknya.

"Uang itu saya transfer sebagian ke rekening PT Firman Center Indonesia, sebagian lagi ke rekening pribadi Firman, kita punya bukti-bukti transfernya semua," ucapnya.

Baca Juga: Promosikan Balong Raja dan Nahkoda Trong Oleh Bono Tanjak saat FGD Akselerasi Ekspor Halal Provinsi Riau

"Dia (Firman Firdaus) janji mengganti uang itu di Senin kemarin (21 Agustus 2023), namun sampai hari ini belum ada. Dia janji akan mentransfer Rp85 juta ke rekening istri saya," sambung Anthon.

Atas hal yang dialaminya ini pun, Anthon mengancam akan melaporkan Firman Firdaus dan badan usahanya ke pihak kepolisian dan Kementerian Agama.

"Kalau tidak dibayar tanggal 25 Agustus ini, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan bukti-bukti dan janji-janji yang Firman sampaikan yang mengandung unsur penipuan dan penggelapan," pungkas Anthon.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x