Elon Musk Layangkan Gugatan Balik Terhadap Twitter Terkait Kesepakatan Pembelian Saham Senilai Rp651,8 Triliun

- 30 Juli 2022, 11:28 WIB
Elon Musk yang terlibat Kasus Hukum karena Ingkar atas Janji ke Twitter
Elon Musk yang terlibat Kasus Hukum karena Ingkar atas Janji ke Twitter /Muhammad Basir-Cyio/newyorker.com

REALITA RIAU - Ketegangan Twitter Inc dan Elon Musk masih terus berlanjut.

Dikabarkan, Elon Musk telah melayangkan gugatan tertutup terhadap Twitter Inc.

Gugatan tertutup dari Elon Musk ini terkait rencana mundur dirinya dari kesepakatan pembelian platform Twitter seharga 44 miliar USD (Rp651,8 triliun).

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 9 Jam Sebagai Tersangka, Roy Suryo Belum Ditahan oleh Polda Metro Jaya

Dilansir dari Reuters pada Sabtu, 30 Juli 2022, gugatan tertutup dari Elon Musk untuk Twitter itu setebal 164 halaman.

Namun, berdasarkan aturan pengadilan. Gugatan tertutup Elon Musk untuk Twitter itu harus dibuka ke hadapan publik dalam waktu dekat.

Terkait gugatan balik dari Elon Musk ini, pihak Twitter pun belum memberikan tanggapan apapun.

Baca Juga: Kasus PMK di Riau Terus Meningkat, BNPB akan Kembali Kirimkan Vaksin PMK jika Sudah Tersedia

Elon Musk mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Delaware, Amerika Serikat.

Pengadilan itu akan memutuskan, apakah Elon Musk dapat mundur atau tidak dari kesepakatan pembelian Twitter.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x