Sebelumnya, Elon Musk juga telah digugat oleh pemegang saham Twitter terkait dirinya yang ingin mengakuisisi platform media sosial itu.
Menurut Twitter Inc, Elon Musk melanggar kewajiban fidusia kepada para pemegang saham dan meminta ganti rugi dari aksinya tersebut.
Elon Musk memiliki kewajiban fidusia kepada para pemegang saham Twitter, karena triliuner tersebut memiliki saham senilai 9,6 persen.
Selain itu, menurut berkas gugatan dari Twitter, Elon Musk juga memiliki hak veto atas sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan.
Gugatan untuk Elon Musk tersebut, diajukan oleh Luigi Crispo yang memiliki 5.500 lembar saham di Twitter Inc.
Selain gugatan dari Twitter, Elon Musk diketahui juga harus menghadapi siang di Wilmington, Amerika Serikat pada Oktober mendatang dari pemegang saham Tesla.***