REALITA RIAU - Dua pria pelaku curanmor, DH (27) dan JI (31) ditangkap warga Kelurahan Umban Sari, Rumbai Pekanbaru saat ketahuan melakukan aksinya pada siang hari, Selasa, 12 Oktober 2021.
Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho mengungkapkan kronologis kejadian tersebut, yang dimana pada saat korban berinisial RP pulang ke rumahnya di Jalan Utama, langsung memakirkan sepeda motor di depan rumahnya.
Namun, tak selang beberapa lama istirahat, korban mendengar teriakan maling di depan rumahnya.
Baca Juga: Ribuan Data KTP Tejual di Telegram, Oknum Manfaatkan untuk 'Nipu' di Home Credit
"Saat mendengar teriakan maling dari orang tua korban, korban pun keluar rumah dan melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor. Korban pun langsung mengejar pelaku dan dibantu oleh warga setempat, kedua pelaku pun berhasil ditangkap," ungkap Linter.
Setelah tertangkap tangan, warga pun mengamankan kedua pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rumbai.
"Ketika mendapatkan laporan, saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rumbai Iptu Febry Hermawan mengecek TKP," lanjutnya.
Baca Juga: Hari Ini, Kejari Kuansing Panggil Enam Orang Sebagai Saksi Terkait Kasus yang Melibatkan Mursni
Saat diamankan oleh wraga, ditemukan juga barang bukti yang digunakan oleh kedua pelaku untuk membobol kendaraan yakni, sebuah kunci T yang tertinggal di kunci kontak sepeda motor korban.
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolsek Rumbai untuk penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti kunci T, 2 pakaian yang salah satunya bermerek 007 yang digunakan salah seorang pekau saat beraksi juga diamankan.