Ribuan Data KTP Tejual di Telegram, Oknum Manfaatkan untuk 'Nipu' di Home Credit

- 13 Oktober 2021, 18:16 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penipuan Home Credit.
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus penipuan Home Credit. /PMJ News/

REALITA RIAU - Ribuan data KTP lengkap dengan foto selfie pemilik KTP terjual di aplikasi Telegram.

Data yang diduga berasal dari perusahaan fintech tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat akun pinjaman online di aplikasi Home Credit.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis dalam konferensi pers terkait penipuan transaksi aplikasi Home Credit.

Baca Juga: Hari Ini, Kejari Kuansing Panggil Enam Orang Sebagai Saksi Terkait Kasus yang Melibatkan Mursni

Terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi penipuan tersebut, mereka masing-masing berinisial UA dan SM.

"Ada 150 data fiktif yang ditemukan dan melakukan transaksi menggunakan Home Credit," ungkap Yusri, Rabu, 13 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, penggunaan data fiktif dalam aplikasi Home Credit telah terjadi sejak Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu dari Malaysia ke Kota Dumai

Para tersangka terlebih dulu berkenalan melalui Facebook dan diarahkan untuk membeli data melalui akun Telegram dengan nama akun RAHA.

Ribuan data tersebut dibeli kedua tersangka dengan harga Rp7,5 juta. Tersangka kemudian mendaftarkannya data KTP tersebut ke aplikasi Home Credit dan berbelanja berbagai barang mulai dari ponsel hingga emas.

Halaman:

Editor: Afdhal Ramadhany

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x