Hari Ini, Kejari Kuansing Panggil Enam Orang Sebagai Saksi Terkait Kasus yang Melibatkan Mursni

- 13 Oktober 2021, 07:30 WIB
Enam orang akan dipanggil pihak Kejari Kuansing pada hari ini Rabu, 13 Oktober 2021, terkait kasus yang melibatkan mantam Bupati Kuansing, Mursini yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa
Enam orang akan dipanggil pihak Kejari Kuansing pada hari ini Rabu, 13 Oktober 2021, terkait kasus yang melibatkan mantam Bupati Kuansing, Mursini yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa /

REALITA RIAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) akan memanggil enam orang saksi terkait kasus enam kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing tahun anggaran 2017 dengan terdakwa Mursini yang juga merupakan mantan Bupati Kuansing.

Kepala Kejari Kuansing, Hadiman mengungkapkan, untuk pemanggilan keenam orang saksi tersebut akan dilakukan hari Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Mereka akan diminta keterangan oleh penyidik masih sebagai saksi," ungkap Hadiman.

Baca Juga: Datuk Seri Al Azhar Meninggal Dunia, LAM Riau: Kami Sangat Berduka

Ia membeberkan, keenam orang tersebut adalah Bupati Kuansing saat ini, Andi Putra, mantan anggota DPRD Kuansing, Musliadi, Rossi Atali, mantan Wakil Bupati Kuansing, Halim, mantan Sekda Kuansing, Dianto Mampanini dan mantan Kabag Umum, Muradi.

Hadiman menjelaskan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus yang sedanf ditangi penyidik Kejari.

Sedangkan, untuk surat pemanggilan telah dilayangkan Kejari Kuansing ke Kabag Hukum Setda dan manta DPRD melalui Sekwan DPRD Kuansing.

Baca Juga: Ini Penyebab BBM Jenis Solar di Riau Menjadi Langka

"Jika ada yang tidak hadir akan dilayangkan surat pemanggilan berikutnya," pungkasnya.***

Editor: Fadlil Aulia Rahman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x