Pemerintah akan Bangun 4 PDN, Menkominfo: Prognosis Ekonomi Digital Indonesia 2025 Bisa Capai Rp1.834 Triliun

26 Juni 2022, 02:03 WIB
Menkominfo : Pemerintah Akan Bangun Empat Pusat Data Nasional, Berstandar Global /canva

REALITA RIAU - Pemerintah akan lakukan pembangunan empat Pusat Data Nasional (PDN) sebagai bagian dari upaya perwujudan pemerintah berbasis digital.

Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo), Johnny G Plate mengungkapkan, pembangunan PDN itu untuk mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif dan transparan.

"Pemerintah akan membangun empat PDN berstandar globar Tier-IV. Tingkat yang sangat tinggi untuk standar pusat data," ungkap Johnny, Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga: Terkait Kasus Promosi Minuman Alkohol Holywings, Polisi: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Johnny mengatakan, ada empat lokasi pembangunan PDN yakni, kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park (Batam), Ibukota Negara Baru, serta di Labuan Bajo.

Menurutnya, konsumsi data di Indonesia saat ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat cepat. Hal ini tentunya mendorong tembuhnya investasi.

"Ini juga proyeksi dari potensi ekonomi digital Indonesia yang bertumbuh dengan pesat seperti prognosisnya," katanya.

Baca Juga: Meski Belum Dijalankan, Polisi Telah Temukan Unsur Pidana dalam Promosi Minuman Alkohol di Holywings

"Kita harapkan konsumsi data perkapita di Indonesia akan semakin meningkat dengan pemerintah membangun pusat data," sambungnya.

Ia menjelaskan, hal tersebut dapat mendukung pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, dan diharapkan nantinya dapat mendorong tumbuhnya investasi pusat data di Indonesia.

"Perkiraan prognosis ekonomi digital Indonesia tahun 2025 sekitar 124 miliar dolar AS (Rp1.834 triliun)," jelasnya.

Baca Juga: Baru Satu Orang yang Melapor, Polisi Ungkap Ada Tiga Korban Pelecehan Seksual oleh Seorang Marbot Masjid

"Itu merupakan 42 persen dari proyeksi digital ekonomi ASEAN, sehingga kita membutuhkan banyak pusat data," pungkasnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler