KPK Sebut Ricki Ham Pagawak Telah Membeli Mobil dan Apartemen dengan Uang Hasil Dugaan Korupsi

8 Agustus 2022, 12:33 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. /Antara

REALITA RIAU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak membeli sejumlah aset dengan menggunakan uang hasil korupsi.

KPK mengkonfirmasi hal tersebut kepada dua orang saksi yang diperiksa pada saat Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.

Diketahui, Ricky Ham Pegawak merupakan tersangka dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Memberamo Tengah, Papua.

Baca Juga: Karhutla Hanguskan 4 Ribu Hektare Lahan di Spanyol dan Sebabkan 700 Warga Mengungsi

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta pada Senin, 8 Agustus 2022.

"(Uang dugaan korupsi) tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) untuk membeli beberapa aset, antara lain kendaraan bermotor dan apartemen," ungkap Ali.

Dua saksi yang diperiksa KPK tersebut ialah, karyawan BUMD, Kristius Pagawak dan seorang pendeta, Andreas Konstan Pagawak.

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Realisasi APBN Hingga Akhir Juli 2022 Menunjukkan Surplus Hingga Rp106,1 Triliun

Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK akan mengumumkan hal tersebut setelah penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak.

KPK sendiri telah memasukan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftara pencarian orang sejak 15 Juli 2022. Ia diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini.

Baca Juga: Bharada E Lakukan Justice Collaborator Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Siang Ini Kuasa Hukum Datangi LPSK

Pihak KPK pun telah mengirimkan permohonan penerbitan "red notice" kepada National Central Bureau Interpol Indonesia untuk memburu tersangka korupsi Ricky Ham Pagawak.

Saat ini pun, KPK telah menyita sejumlah aset milik Ricky Ham Pagawak berupa rumah dan mobil pada 22 Juli 2022 lalu.***

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler