REALITA RIAU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi APBN masih menunjukkan surplus hingga akhir Juli 2022 sebesar Rp106,1 triliun.
Kemenkeu pun menyebutkan, rasio surplus kas negara itu mencapai 0,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu pada Senin, 8 Agustus 2022.
"Karena pendapatan negara yang tumbuh cukup tinggi, APBN kita masih menhadapi surplus sampai akhir bulan Juli, bukan defisit," ungkap Febrio.
Febrio mengatakan, surplus anggaran negara didapat dari pendapatan negara sebesar Rp1.551 triliun yang lebih tinggi dari pada belanja negara yakni Rp1.444,8 triliun.
Ia menambahkan, realisasi pendapatan negara itu berhasl tumbuh 21,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Choirul Anam Berharap Pemeriksaan Dilakukan di Kantor Komnas HAM
Pendapatan negara pada Juli lalu meliputi penerimaan perpajakan senilai Rp1.213,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp337,1 triliun.
Kemudian, penerimaan perpajakan didapat dari penerimaan pajak sebesar Rp1.028,5 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp185,1 triliun.