REALITA RIAU - Tim kuasa hukum Bharada E akan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin siang, 8 Agustus 2022.
Tim kuasa hukum Bharada E itu akan mengajukan justice collaborator atas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Salah seorang kuasa hukum Bharada E, M Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Choirul Anam Berharap Pemeriksaan Dilakukan di Kantor Komnas HAM
"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ungkap Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022.
Meski demikian, Burhanuddin tidak mengatakan secara jelas kapan waktu tim kuasa hukum Bharada E akan tiba di LPSK.
"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK," katanya.
Sebelumnya, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J akan berencana untuk mengajukan justice collaborator.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.***