Bharada E Lakukan Justice Collaborator Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Siang Ini Kuasa Hukum Datangi LPSK

- 8 Agustus 2022, 11:42 WIB
Sosok Bharada E yang merupakan tersangka kasus kematian Brigadir J
Sosok Bharada E yang merupakan tersangka kasus kematian Brigadir J /PMJNews/

REALITA RIAU - Tim kuasa hukum Bharada E akan mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin siang, 8 Agustus 2022.

Tim kuasa hukum Bharada E itu akan mengajukan justice collaborator atas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

Salah seorang kuasa hukum Bharada E, M Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan berkas pengajuan justice collaborator.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Choirul Anam Berharap Pemeriksaan Dilakukan di Kantor Komnas HAM

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) siang ini ke LPSK," ungkap Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022.

Meski demikian, Burhanuddin tidak mengatakan secara jelas kapan waktu tim kuasa hukum Bharada E akan tiba di LPSK.

"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu jam 11.00 WIB dan setelahnya ke LPSK," katanya.

Baca Juga: Ajudan Putri Candrawathi Jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana, Brigadir RR Langsung Ditahan Timsus

Sebelumnya, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J akan berencana untuk mengajukan justice collaborator.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.***

Halaman:

Editor: Fahmi Rezza Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x