Anggota Timsus Polri Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Sidang Hendra Kurniawan: Banyak Temukan Kejanggalan

2 Desember 2022, 07:00 WIB
Tok! Hendra Kurniawan Dipecat Tidak Hormat dari Polri /

REALITA RIAU - Anggota Timsus Polri, Agus Sariful Hidayat hadir sebagai saksi dalam sidang perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam sidang tersebut, Agus mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut yang menjadi skenario dari Ferdy Sambo.

Ia menceritakan kronologi kejanggalan dalam kasus tersebut yang bermula sejak 8 Juli-12 Juli 2022 saat olah TKP dilakukan.

Baca Juga: Sebanyak 14.198 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Warga, Kanwil BPN Riau: Target Tidak Bisa Tercapai

"Pertama tanggal 8 tidak mengetahui bahwa ada kejadian, baru tahu (tanggal) 11 Juli malam kita melakukan peninjauan," ungkap Agus pada Kamis, 1 Desember 2022 kemarin.

"(Tanggal) 12 Juli baru turun perintah Timsus dan Irsus untuk melakukan kegiatan," sambungnya di PN Jakarta Selatan.

Agus juga mengatakan terkait penolakan jenazah Brigadir J yang dibawa ke Jambi oleh Hendra Kurniawan pada 11 Juli 2022.

Baca Juga: Gubri Tetapkan Riau Dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor Hingga 31 Desember 2022

"Dari peristiwa ini yang rame tanggal 11 ada kejadian di Jambi ada penolakan dari keluarga jenazah yang dibawa oleh Hendra Kurniawan untuk dibuka," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa banyak barang bukti yang kurang lengkap saat oleh TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Tanggal 12 kami dan tim secara bersama-sama datang ke TKP malam hari, di sana ditemukan beberapa barang bukti yang kurang seperti proyektil peluru, arah tembakan," jelasnya.

Baca Juga: Hakim Tegur Saksi Radite Hernawa Dalam Sidang Lanjutan Terhadap Terdakwa Hendra Kuniawan dan Agus Nurpatria

"Makanya kami melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di TKP tanpa atau tidak semestinya ada di TKP," lanjutnya.***

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler