Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House saat Idul Fitri

- 1 April 2022, 01:27 WIB
Presiden Jokowi melarang para pejabat negara untuk menggelar buka puasa bersama dan open house di saat idul fitri
Presiden Jokowi melarang para pejabat negara untuk menggelar buka puasa bersama dan open house di saat idul fitri /Youtube.com/ Sekretariat Presiden/Tangkapan Layar Youtube.com/ Sekretariat Presiden

REALITA RIAU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang semua pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga menggelar acara buka puasa bersama selama Ramadhan.

Selain melarang buka puasa bersama, Jokowi juga melarang para pejabat tersebut untuk menggelar open house pada saat Idul Fitri.

Hal itu, lantaran untuk mencegah peningkatan sebaran Covid-19 yang belum reda hingga saat ini.

Baca Juga: Larang Sahur On the Road, Polisi: Banyak Mudaratnya

Kebijakan itu termuat dalam Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-0055/Seskab/DKK/2/2022 tertanggal 24 Maret 2022.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada para menteri era kedua Jokowi, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan/Lembaga.

"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan hari Idul Fitri 1443 H," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Dibekukan UEFA, Rusia Berencana Gabung AFC

Sementara itu, poin pertama surat menjelaskan soal penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan yang semakin membaik.

Namun, masih tetap perlu untuk terus meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan terhadap Covid-19.

Halaman:

Editor: Febri Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah