REALITA RIAU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada Jumat, 1 April 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, pria tersebut akan dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi Dea OnlyFans.
"Penanganan kasus terkait Dea OnlyFans, pada hari Jumat. Penyidik akan memanggil pria dalam kasus ini," ungkap Zulpan, Kamis, 31 Maret 2022.
Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Negara Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House saat Idul Fitri
Zulpan mengatakan, Dea OlnyFans itu saat ini masih menjalani wajib lapor seagai tersangka kasus pornografi.
Selain itu, penyidik juga berencana untuk kembali memeriksa perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu pada Senin, 4 April mendatang.
"Kemudian untuk Dea sendiri ini dilakukan wajib lapor dan juga pemeriksaan lanjutan pada hari Senin tanggal 4 April 2022," katanya.
Baca Juga: Larang Sahur On the Road, Polisi: Banyak Mudaratnya
Sebagai informasi, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.
Kepada penyidik, Dea OnlyFans mengaku telah membuat foto dan video syur selama satu tahun.